Baleg Serap Aspirasi Masyarakat Kaltara Terkait Prolegnas Prioritas 2025

06-11-2024 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi Muazzim Akbar saat memimpin pertemuan Kunsfik di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (06/11/2024). Foto: Ulfi/vel

PARLEMENTARIA, Tarakan - Badan Legislasi DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam kunsfik ini, Badan Legislasi diterima langsung oleh Togap Simangunsong selaku Pjs Gubernur Kaltara. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat Kaltara, khususnya terkait Prolegnas Prioritas 2025 dan isu-isu penting seperti undang-undang perbatasan dan pembahasan status ibu kota provinsi.

 

“Alhamdulillah, hari ini kami disambut baik oleh Pak Pjs Gubernur. Kami di sini ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, seperti undang-undang terkait perbatasan dan status ibu kota provinsi yang baru muncul sebagai wacana,” ujar Anggota Badan Legislasi Muazzim Akbar kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan Kunsfik di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (06/11/2024).

 

Muazzim menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat Kaltara akan dibahas di Badan Legislasi untuk dipertimbangkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Salah satu topik yang disampaikan adalah terkait UU perbatasan dan pembangunan fasilitas-fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional mendorong usulan terkait pembangunan gedung pertemuan di Universitas Borneo Tarakan (UBT). Gedung tersebut diharapkan dapat menjadi fasilitas penting bagi masyarakat Kaltara, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai acara, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

 

“Gedung pertemuan di Universitas Borneo Tarakan sangat diharapkan oleh masyarakat di sini. Fasilitas tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kampus maupun acara-acara besar yang melibatkan masyarakat luas,” ungkapnya.

 

Kunjungan ini diharapkan bisa menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan masyarakat di wilayah perbatasan seperti Kaltara. Provinsi ini, yang merupakan hasil pemekaran dari Kalimantan Timur, dinilai memiliki posisi strategis, terutama dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) yang berdekatan.

 

“Usulan-usulan dari teman-teman di Kaltara sudah kami catat dan akan kami sampaikan di Baleg. Harapannya, semua masukan ini bisa memberi dampak positif bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tutupnya. (upi/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...